Afirmasi PPPK Guru Honorer 2021 direvisi

Sebuah kabar gembira bagi para guru honorer indonesia yang mengikuti seleksi P3K atau tes PPPK yang pada akhir-akhir ini banyak sekali kontra yang terjadi antara lain pada masalah masa pengabdian maupun usia guru honorer tersebut. Namun jangan berkecil hati ya buat para pejuang tanpa tanda jasa ,karena setiap yang kalian ajarkan pada anak didik pasti ada manfaatnya. Begitu juga dengan kabar yang banyak beredar dan diperdebatkan banyak orang tentang pengangkatan honorer menjadi PNS pasti sudah dibahas oleh kementrian pendidikan dan lembaga terkait lainya.
Dalam hal pengumuman kelulusan
tes PPPK 2021 tahap 1 yang ditunda karena menurut panitia seleksi nasional
banyak keluhan saat seleksi dilakuan. Seharusnya pada 24 September kemarin
sudah diumumkan akan tetapi hingga sampai saat ini masih belum ditentukan.
Selaku ketua komisi DPR X ,Saiful
Huda mengharap agar pengumuman tidak terlalu lama ditunda ,sebab kasihan bila
guru honorer terlalu lama menunggu. Beriringan dengan hal tersebut Sekretaris
Direktorat Jendral guru dan Tenaga Kependidikan menyebutkan bahwa kementrian
Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi pun juga belum memberikan tanggal
pasti terkait hal tersebut.
Kemendikbudristek Nadiem Makarim diminta dapat melobi Panselnas oleh komisi DPR
X untuk memberikan afirmasi pada nilai teknis dengan mempertimbangkan usia,lama
pengabdian,penyandang disabilitas dan pada daerah tertentu seperti 3T,daerah
konflik serta pasca bencana. Serta mengupayakan perbaikan kompetensi teknis
yang dinilai memberatkan guru peserta seleksi PPPK.
sesuai hasil rapat kerja komisi DPR X dan kemendikbudristek
pada 23 september lalu.
Skema pemberian nilai afirmasi
dalam proses seleksi PPPK juga bakal dikaji ulang oleh kemendikbud Nadiem
Makariem,
“walaupun bukan sepenuhnya keputusan kemendikbudristek tapi
akan kami perjuangkan dan kami mendengarkan berbagai usulan masyarakat yang
memperjuangkan nilai afirmasi tambahan , jadi bakal kami coba” tutur Mentri
Pendidikan tersebut. Sumber; tempo.co
Post a Comment
Post a Comment